Proyek SPAL di Rajeg Diduga Dikerjakan dalam Genangan Air Tanpa K3 dan KIP

 

MEDIA COPORATE TNC.INFO | Kabupaten Tangerang —Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di Taman Raya Rajeg RT 23 RW 05, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik.


Hasil investigasi tim  menemukan indikasi kuat bahwa proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut tidak menerapkan standar keselamatan kerja (K3), tidak menampilkan papan informasi proyek (KIP), dan bahkan dikerjakan di tengah genangan air.


Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan para pekerja melakukan kegiatan konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm, sepatu boot, maupun rompi kerja.


Selain itu, area proyek tampak masih tergenang air saat proses pemasangan saluran dilakukan, tanpa ada upaya pengeringan atau penanganan drainase sementara.


“Pekerjaannya dilakukan di air, tidak ada pengeringan dulu. Kami khawatir hasilnya nanti cepat rusak,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis 09/10/2025.


Ketika tim investigasi menanyakan mengenai papan proyek, para pekerja menyebut bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan KIP di lokasi.

Mereka hanya menyampaikan bahwa pekerjaan dipimpin oleh seorang mandor bernama Asep, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat saat media melakukan konfirmasi.


“Kami hanya menjalankan perintah mandor, soal papan proyek atau aturan kerja kami tidak tahu,” ungkap salah satu pekerja di lokasi.


Tidak adanya papan informasi proyek melanggar prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Sementara itu, pelaksanaan proyek tanpa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR Nomor 21/PRT/M/2019 tentang pedoman sistem manajemen K3 konstruksi.


Selain mengabaikan aspek keselamatan, pekerjaan yang dilakukan di tengah genangan air berpotensi mengurangi mutu hasil konstruksi.


Air dapat merusak struktur dasar saluran dan menurunkan daya rekat material, sehingga dikhawatirkan umur teknis SPAL tidak akan bertahan lama.


“Kalau pekerjaan dilakukan dalam air, itu sudah di luar spesifikasi teknis. Mutu dan kekuatan hasil pekerjaan pasti menurun,” ujar salah satu pemerhati infrastruktur yang dimintai tanggapan oleh tim investigasi 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas lapangan belum memberikan keterangan resmi.


Tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tangerang guna memastikan kebenaran temuan di lapangan.





RED / TIM ]


0 Komentar